Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit PETI di Sungai Paku, Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Palukeadilannews.com

KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi penertiban yang digelar di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Minggu (12/7/2026), petugas memusnahkan tiga unit rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di lokasi.


Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Erwin, S.Kom., M.H., bersama sejumlah personel. Kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai dugaan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan tersebut.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menjelaskan bahwa personel berangkat menuju lokasi sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan kendaraan dinas untuk melakukan pengecekan langsung.


"Sesampainya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas tidak menemukan alat berat seperti yang sempat diinformasikan. Namun, ditemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng dalam keadaan tidak beroperasi," ujar Kapolsek.


Sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, ketiga rakit tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.


Meski demikian, dalam operasi tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun orang-orang yang berada di sekitar rakit.


Kapolsek menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan patroli serta melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang masih terjadi di wilayah hukumnya.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan para pelakunya maupun masyarakat sekitar," tegas IPTU Alferdo.


Kegiatan penertiban berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus berkomitmen memberantas praktik pertambangan ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.


Tim red(*deka)