Lapas Kelas IIA Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Berantas Narkoba dan Modus Penipuan

Palukeadilannews.com

Pekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan dengan menggelar razia intensif di kamar hunian warga binaan, Rabu (7/5).


Kegiatan razia ini merupakan implementasi dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus.


Razia dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ridho Kurniawan. Sebelum kegiatan dimulai, Ridho memberikan arahan dan pendekatan persuasif kepada warga binaan. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, serta mengimbau penggunaan fasilitas komunikasi resmi seperti layanan Warteluspas yang telah tersedia di masing-masing blok hunian.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di kamar-kamar hunian. Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil disita, antara lain kabel-kabel ilegal, sendok, gunting, dan benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Semua barang temuan diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan suasana Lapas yang aman dan kondusif.


“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta bagian dari tekad kami untuk menjadi institusi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar,” tegas Erwin.


Lapas Pekanbaru akan terus melakukan razia secara berkala dan berkelanjutan demi menjaga keamanan serta mendukung proses pembinaan yang lebih optimal.

 

Tags