KUANTAN SINGINGI – Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan melakukan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya rakit dompeng di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kanit Intel Polsek Benai IPDA Karel, S.H., bersama personel Polsek Benai. Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dua titik yang sebelumnya diduga digunakan sebagai lokasi penambangan emas tanpa izin. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun rakit dompeng yang sedang beroperasi. Kedua lokasi tersebut diketahui sudah tidak lagi digunakan untuk kegiatan PETI.
Meski demikian, personel tetap melakukan pendokumentasian dan pengambilan titik koordinat di masing-masing lokasi sebagai bahan pelaporan sekaligus pemantauan berkala apabila di kemudian hari ditemukan indikasi aktivitas serupa.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Warga diingatkan bahwa PETI tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan dijadikan lokasi pertambangan ilegal.
"Polri akan terus melakukan patroli dan pengecekan secara berkelanjutan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat merusak lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Kapolsek.
Polsek Benai menegaskan bahwa upaya pencegahan menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus melestarikan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan hambatan di lapangan maupun barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas PETI.
Melalui patroli rutin dan pengawasan berkelanjutan, Polres Kuantan Singingi berharap aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dicegah sejak dini sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga dan ketertiban masyarakat dapat terus dipertahankan.
Tim red(*deka)

