Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Tindak Lanjut SPI, Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas Pemerintahan

Palukeadilannews.com

Teluk Kuantan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, memimpin Rapat Tindak Lanjut Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Multimedia, Kamis (16/7/2026). Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kuansing Drs. Azhar, MM, Sekretaris Inspektorat Kuansing Risman Ali, SE., M.Si yang mewakili Inspektur Kuansing, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Dalam arahannya, H. Muklisin menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat integritas organisasi, transparansi, serta efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah.


Menurutnya, hasil SPI tidak boleh dipandang sekadar sebagai penilaian administratif atau angka capaian semata. Lebih dari itu, survei tersebut menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.


"Hasil SPI Tahun 2025 menunjukkan nilai 6,38 yang masih berada pada kategori rendah. Hal ini harus menjadi perhatian bersama dan menjadi motivasi untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Sistem yang kita bangun harus terus diperkuat agar mampu mencapai target yang lebih baik, bahkan hingga 80 persen, sehingga penyelenggaraan pemerintahan semakin bersih dan terhindar dari praktik korupsi," tegas Muklisin.


Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan hasil SPI sebagai momentum evaluasi terhadap sistem kerja, pelayanan publik, serta tata kelola organisasi. Menurutnya, budaya integritas harus dibangun secara konsisten dan berkesinambungan, bukan hanya ketika proses survei berlangsung.


Plt Bupati juga menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi untuk terus melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan rencana aksi di seluruh OPD. Pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, meminimalkan potensi permasalahan hukum, sekaligus memastikan target peningkatan nilai SPI dapat tercapai.


Muklisin menekankan bahwa keberhasilan meningkatkan nilai SPI merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


"Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Menutup arahannya, H. Muklisin mengajak seluruh OPD menjadikan hasil SPI sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ia optimistis, melalui sinergi, komitmen, dan integritas yang kuat, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi serta semakin mendapat kepercayaan masyarakat.


*Tim red/deka

 

Tags