Lapas Pasir Pangarayan Matangkan Persiapan Remisi Umum Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Palukeadilannews.com

 

ROKAN HULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Persiapan tersebut diawali dengan keikutsertaan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Andi Rahman serta Kepala Subseksi Registrasi Ega Saputra, dalam rapat koordinasi awal persiapan HUT RI yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Rokan Hulu, Kamis (16/7/2026).


Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, serta berbagai pihak terkait yang akan terlibat dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan.


Dalam rapat tersebut, berbagai agenda pelaksanaan HUT RI ke-81 dibahas, termasuk koordinasi teknis penyerahan Remisi Umum bagi narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan pihaknya berkomitmen menyiapkan seluruh tahapan pemberian remisi secara maksimal agar pelaksanaannya berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur.


"Seluruh proses, mulai dari pendataan, verifikasi administrasi hingga pelaksanaan penyerahan Remisi Umum, akan kami persiapkan secara optimal. Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan seluruh instansi terkait demi menyukseskan agenda nasional ini," ujar Efendi.


Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif selama menjalani masa pidana.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Yusmar, mengajak seluruh instansi untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan.


Ia menegaskan bahwa HUT RI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan pengabdian kepada bangsa serta negara.


"Seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing secara maksimal sehingga seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-81 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses," katanya.


Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh persiapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, dapat terlaksana sesuai jadwal dan mencerminkan sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.


*Tim red