Lapas Pasir Pangarayan Peringati Hari Anak Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Palukeadilannews.com

Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di lapangan Lapas, Kamis (23/7/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh pejabat struktural, seluruh pegawai, mahasiswa magang, serta warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Anak Nasional di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Upacara dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma selaku Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.


Dalam amanatnya, Menteri menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema tersebut menjadi pengingat bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, memiliki hak untuk dihormati, didengar pendapatnya, serta dilibatkan sebagai subjek pembangunan sesuai usia dan tingkat kematangannya.


Menteri juga menekankan pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk ancaman, seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, hingga berbagai risiko yang muncul di ruang digital. Upaya perlindungan tersebut menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


Selain itu, disampaikan pula bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan perlindungan anak secara menyeluruh. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, dan berbagai pihak lainnya agar hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal.


Melalui momentum Hari Anak Nasional Tahun 2026, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut menegaskan komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak anak dan membangun kepedulian bersama terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta kondusif bagi tumbuh kembang anak.


Peringatan ini diharapkan menjadi penguat semangat seluruh pihak untuk terus memberikan perlindungan terbaik kepada anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan negara.


*Tim red