Pekanbaru, Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Kegiatan razia yang dimulai pukul 09.30 WIB ini difokuskan pada pengawasan batas kecepatan kendaraan dengan menggunakan alat Speed Gun serta pemeriksaan kadar alkohol sopir angkutan barang dan penumpang menggunakan alat Drager Alcotest.
Razia melibatkan 14 personel Ditlantas Polda Riau dan 6 personel dari PT Hutama Karya. Dalam pelaksanaannya, petugas menindak 10 pengemudi yang terbukti melanggar batas kecepatan.
Sementara itu, dari lima sopir yang menjalani tes alkohol, seluruhnya dinyatakan negatif. Adapun identitas kelima sopir tersebut adalah:
Arif (32) – Jl. Swadaya, Medan
Saifudin (34) – Kulim, Pekanbaru
Adi (39) – Kulim, Pekanbaru
Suryadi (48) – Asahan, Sumatera Utara
Zulham (44) – Aceh Timur
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan tol.
“Penegakan hukum terhadap pelanggaran kecepatan dan pengaruh alkohol adalah langkah preventif untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan tol. Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, A.Md., menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pengemudi yang melintas di Gerbang Tol Pekanbaru–Dumai.
“Kami menyampaikan imbauan dan edukasi kepada pengemudi agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan, bukan hanya karena takut akan penindakan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan, personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau yang dipimpin oleh Kasat PJR Kompol Eko Baskara terus melaksanakan patroli rutin untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan lancar.
“Patroli rutin oleh personel PJR merupakan bagian dari strategi kami untuk memastikan situasi lalu lintas tetap terkendali dan responsif terhadap potensi gangguan di jalan tol,” jelas Dirlantas.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Ditlantas Polda Riau berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan pengguna jalan melalui tindakan preventif, edukatif, dan represif yang terukur.