Kalapas Pasir Pangarayan Tegaskan Warga Binaan Jauhi Penipuan Online dan Narkoba Melalui Kegiatan Sambung Rasa

Palukeadilannews.com

Pasir Pengaraian – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menggelar kegiatan Sambung Rasa bersama warga binaan pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi sarana mempererat komunikasi sekaligus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penipuan online maupun penyalahgunaan narkoba.


Dalam kegiatan tersebut, Kalapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), Ega Saputra.


Melalui forum dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, Kalapas memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta berbagai kendala yang dihadapi selama menjalani masa pembinaan. Selain itu, ia juga menyosialisasikan hak-hak warga binaan, khususnya terkait pemenuhan dan prosedur pelayanan hak integrasi.


Efendi menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan hak integrasi dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya. Apabila terdapat kendala, pertanyaan, atau keluhan mengenai pelayanan tersebut, warga binaan diminta menyampaikannya langsung kepada petugas. 


Sementara itu, jika ditemukan dugaan pungutan liar oleh oknum tertentu, warga binaan dipersilakan melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Lapas Pasir Pangarayan dengan menyertakan identitas pelapor dan pihak yang diduga terlibat agar dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi secara objektif, sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.


Selain memberikan pemahaman mengenai program pembinaan dan hak integrasi, Kalapas juga mengingatkan seluruh warga binaan agar senantiasa menjaga ketertiban serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam Lapas.


Ia secara khusus menekankan agar warga binaan tidak menyalahgunakan fasilitas wartelsuspas maupun terlibat dalam berbagai bentuk penipuan online. Penegasan tersebut sejalan dengan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yakni pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.


"Kami mengimbau dan menegaskan kepada seluruh warga binaan untuk fokus menjalani program pembinaan dengan baik. Jangan sampai ada yang terlibat dalam tindakan penipuan online. Tindakan semacam itu tidak hanya merugikan masyarakat luas dan mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga akan membatalkan hak-hak integrasi yang sedang diperjuangkan,"tegas Efendi.


Kalapas juga mengingatkan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba dan segala bentuk pelanggaran hukum sebagai bagian dari upaya membangun karakter serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.


Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi dialog interaktif yang dimanfaatkan warga binaan untuk menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan secara langsung kepada jajaran Lapas.


Melalui kegiatan Sambung Rasa ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan semakin terjalin. Komunikasi yang terbuka, transparan, dan humanis diharapkan mampu memperkuat keberhasilan program pembinaan sekaligus mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, bebas dari praktik penipuan online, serta tetap aman, tertib, dan kondusif.


*Tim red