Pekanbaru – Upaya pembinaan mental dan spiritual bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Salah satunya melalui penerimaan bantuan mushaf Al-Qur’an sebanyak 42 buah yang diserahkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Kamis (2/4/2026).
Bantuan tersebut disambut baik oleh pihak Lapas sebagai bentuk dukungan nyata dalam meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan bagi para WBP, khususnya yang beragama Islam.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Baznas Riau terhadap pembinaan warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Menurut Reinhards, pembinaan kerohanian merupakan salah satu aspek penting dalam proses pemasyarakatan. Tidak hanya berfokus pada aspek hukum dan kedisiplinan, tetapi juga menyentuh sisi spiritual agar para WBP memiliki bekal yang cukup untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
“Bantuan mushaf Al-Qur’an ini tentu sangat berarti bagi kami, khususnya bagi warga binaan. Ini akan menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas ibadah mereka, sekaligus memperkuat keimanan dan ketakwaan selama berada di dalam lapas,” ujar Reinhards.
Ia menjelaskan bahwa selama ini kegiatan pembinaan kerohanian di Lapas Narkotika Rumbai telah berjalan secara rutin, seperti pengajian, pembelajaran membaca Al-Qur’an, hingga ceramah keagamaan. Namun, keterbatasan sarana menjadi salah satu kendala yang dihadapi, terutama dalam penyediaan mushaf Al-Qur’an bagi para WBP.
Dengan adanya tambahan 42 mushaf Al-Qur’an tersebut, diharapkan kebutuhan sarana ibadah dapat lebih terpenuhi, sehingga kegiatan pembinaan dapat berjalan lebih optimal.
Para warga binaan pun diharapkan semakin termotivasi untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperbaiki perilaku selama menjalani masa hukuman.
“Harapan kami, mushaf Al-Qur’an ini tidak hanya digunakan untuk membaca, tetapi juga menjadi pedoman hidup bagi warga binaan. Kami ingin mereka benar-benar memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Lebih lanjut, Reinhards menegaskan bahwa pembinaan spiritual memiliki peran strategis dalam proses rehabilitasi warga binaan.
Melalui pendekatan keagamaan, diharapkan para WBP dapat menyadari kesalahan yang telah diperbuat, menumbuhkan rasa penyesalan, serta memiliki tekad kuat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Ia juga berharap, setelah bebas nantinya, para mantan warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dengan demikian, tujuan utama pemasyarakatan untuk menciptakan individu yang lebih baik dan produktif dapat tercapai.
Sementara itu, mushaf Al-Qur’an yang telah diterima akan dikelola oleh bagian bimbingan kemasyarakatan dan perawatan Lapas. Selanjutnya, seluruh mushaf tersebut akan didistribusikan ke Masjid At-Taubah yang berada di dalam lingkungan Lapas Narkotika Rumbai.
Masjid tersebut menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi para warga binaan, mulai dari salat berjamaah, pengajian rutin, hingga berbagai program pembinaan spiritual lainnya.
Dengan penambahan fasilitas ini, diharapkan kegiatan keagamaan di dalam lapas semakin hidup dan memberikan dampak positif bagi para WBP.
“Seluruh mushaf Al-Qur’an ini akan menjadi inventaris masjid dan digunakan secara bersama oleh warga binaan. Kami akan memastikan pemanfaatannya berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Reinhards.
Bantuan ini juga menjadi bukti sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga sosial dalam mendukung proses pembinaan di lapas.
Baznas sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah memiliki peran penting dalam menyalurkan bantuan kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk warga binaan yang membutuhkan pembinaan dan perhatian khusus.
Dengan adanya kolaborasi seperti ini, diharapkan semakin banyak pihak yang turut berkontribusi dalam mendukung program pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan mental dan spiritual.
Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membina dan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Reinhards pun mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung kegiatan pembinaan di dalam lapas, baik melalui bantuan sarana maupun program-program pembinaan lainnya.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak lapas, tetapi juga memerlukan peran serta berbagai elemen masyarakat.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang ingin berkontribusi dalam pembinaan warga binaan. Semakin banyak dukungan yang diberikan, tentu akan semakin besar pula peluang keberhasilan dalam membentuk pribadi yang lebih baik,” tutupnya.
Melalui bantuan mushaf Al-Qur’an ini, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan spiritual bagi warga binaan, sehingga mampu menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan dalam kehidupan mereka, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.


