Kemenko Polkam dan Kejaksaan Dorong BPD & BPR Milik Pemda Jadi Garda Depan Stabilitas Ekonomi Daerah

Palukeadilannews.com

Pekanbaru, 28 Agustus 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kejaksaan melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Lembaga Jasa Keuangan di Pekanbaru, Riau.


Mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Milik Pemerintah Daerah”, rakor ini menegaskan pentingnya tata kelola yang kuat untuk menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan publik terhadap perbankan daerah.


Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (SesJamdatun) menekankan bahwa tata kelola tidak hanya sekadar kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan strategis. 


“APIP dan Inspektorat Daerah harus menjadi garda terdepan pengawasan BPD dan BPR milik Pemerintah Daerah,” tegasnya.


Asdep Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto, menambahkan bahwa forum ini harus menghasilkan langkah nyata. “Rakor ini tidak boleh berhenti pada diskusi. Harus ada rekomendasi konkrit yang segera diimplementasikan,” ujarnya.


Para narasumber turut menyoroti berbagai tantangan:


OJK menekankan penerapan Three Lines of Defense dan strategi anti-fraud.


IFG menekankan pentingnya budaya risiko berbasis nilai AKHLAK serta strategi pencegahan dan deteksi menyeluruh.


BNI berbagi praktik baik dengan penerapan ISO 37001, whistleblowing system, serta kepatuhan APU PPT.


PPATK mengungkap kelemahan BPD dan BPR, mulai dari data nasabah tidak lengkap, CIF ganda, hingga indikasi penyalahgunaan kredit, serta menekankan penguatan audit internal dan peningkatan sistem informasi manajemen.


Forum menyepakati bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas adalah prasyarat mutlak bagi keberlanjutan perbankan daerah. 


Dengan tata kelola yang baik, BPD dan BPR milik Pemerintah Daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendukung pembangunan nasional.


Menutup kegiatan, Dwi Agus Prianto menegaskan tindak lanjut melalui gap analysis untuk memetakan kerawanan di BUMD, BPD, dan BPR milik Pemerintah Daerah. Proses ini akan didampingi Asdatun dan Jaksa Pengacara Negara.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi ekosistem keuangan daerah. “Kehadiran Koperasi Merah Putih sebagai program prioritas Presiden tidak boleh dipandang sebagai pesaing. 


Justru harus berjalan seiring dengan BPD dan BPR milik Pemerintah Daerah untuk kepentingan daerah, bangsa, dan negara,” tutupnya.

 

Tags