Pekanbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait melaksanakan razia gabungan penertiban kendaraan bermuatan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, pada Senin (19/5).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional Zero ODOL dan Zero Accident.
Razia dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.
Operasi ini melibatkan personel dari Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Riau.
Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam operasi, dengan pelanggaran yang ditemukan meliputi:
Melintas di jalan larangan di luar waktu yang ditentukan
Pelanggaran rambu lalu lintas
Pengemudi tidak memiliki SIM
Uji KIR mati
STNK tidak aktif
Pajak kendaraan belum dibayar
Pelanggaran dimensi dan muatan (ODOL)
Selain kendaraan angkutan barang, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata oleh kendaraan roda dua dan empat, seperti:
Melawan arus
Tidak menggunakan helm
Tidak memakai sabuk pengaman
Tidak memiliki SIM
Petugas melakukan pengukuran ulang dimensi kendaraan untuk memastikan kesesuaian dengan aturan teknis, serta memberikan edukasi langsung kepada para pengendara terkait tata tertib berlalu lintas. Petugas dari Samsat Provinsi Riau turut membagikan brosur imbauan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kasubdit Gakkum, AKBP Lagomo, menegaskan pentingnya penegakan hukum meskipun sosialisasi telah dilakukan secara masif.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, baik ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujarnya.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa kendaraan ODOL akan langsung dikenai sanksi tanpa toleransi.
“Bila ditemukan melanggar, langsung diberikan tindakan tegas di tempat,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari pihak Samsat Riau dan PT Jasa Raharja Riau yang mengapresiasi kegiatan ini dan siap mendukung upaya berkelanjutan demi keselamatan lalu lintas.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Ditlantas Polda Riau.
“Ini bukan sekadar razia, tetapi langkah konkret dalam mendukung keselamatan jalan dan program Zero ODOL serta Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” ujarnya.
Sebagai penutup, AKBP Lagomo menegaskan bahwa penertiban ODOL akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Riau untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran.