Dr. Hadiman Ditunjuk sebagai Pengajar PPPJ 2025 oleh Jampidum

Palukeadilannews.com

Jakarta, 21 Mei 2025 – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) secara resmi menunjuk Dr. Hadiman, S.H., M.H., sebagai Tenaga Pengajar dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025.


Penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus pengakuan atas dedikasi dan rekam jejak Dr. Hadiman dalam dunia penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 


Sosok yang dikenal luas sebagai “jaksa berintegritas” ini akan mengampu materi penting terkait Penyusunan Surat Dakwaan, salah satu kompetensi utama bagi setiap calon jaksa.


“Ini adalah amanah yang saya terima dengan penuh tanggung jawab. Terlibat dalam proses pembentukan jaksa-jaksa muda merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab moral untuk mencetak generasi penegak hukum yang bersih dan berani,” ujar Dr. Hadiman dalam keterangannya di Jakarta.


Sebagai program kaderisasi utama Kejaksaan RI, PPPJ dirancang untuk mencetak jaksa yang tidak hanya menguasai aspek teknis hukum, tetapi juga memiliki karakter kuat, integritas tinggi, dan komitmen sosial sebagai penjaga keadilan. 


Materi yang disampaikan Dr. Hadiman menitikberatkan pada teknik penyusunan dakwaan yang sah, sistematis, dan berbasis pada analisis unsur pidana serta rekonstruksi peristiwa hukum. Peserta juga akan dilibatkan dalam simulasi kasus nyata guna mengasah ketajaman nalar hukum mereka.


Keterlibatan Dr. Hadiman di PPPJ 2025 sekaligus menjadi simbol komitmen Kejaksaan RI untuk terus membangun institusi yang kuat, profesional, dan berintegritas. 


Pengalaman panjang beliau di lapangan menjadi bekal berharga dalam mencetak calon jaksa yang siap mengabdi kepada bangsa dan negara secara bersih, transparan, dan tegas terhadap kejahatan.

 

Tags