PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menunjukkan dukungannya terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Pekanbaru, Rabu (21/10/2026).
Kehadiran perwakilan Lapas Narkotika Rumbai dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap langkah penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penanganan tindak pidana narkotika yang membutuhkan komitmen, koordinasi, dan kerja sama berbagai pihak. Sinergi antara BNNP Riau, jajaran pemasyarakatan, serta instansi terkait diharapkan mampu mendukung penegakan hukum dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait yang memiliki peran dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Provinsi Riau.
Bagi Lapas Narkotika Rumbai, keterlibatan dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berintegritas serta berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Pemberantasan narkotika dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku dan pemusnahan barang bukti, tetapi juga melalui upaya pencegahan, pembinaan, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun sistem penanganan narkotika yang lebih terpadu. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, setiap instansi dapat menjalankan perannya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Rumbai berharap hubungan koordinasi dengan BNNP Riau dan instansi terkait semakin kuat. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman serta memperkuat langkah bersama dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung agenda nasional dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dengan sinergi yang berkesinambungan, upaya pemberantasan narkotika diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mampu mendorong kesadaran bersama mengenai pentingnya melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba.
Catatan redaksi: Untuk memperkuat nilai berita, naskah ini dapat dilengkapi dengan nama pejabat atau perwakilan Lapas Narkotika Rumbai yang hadir, jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, serta keterangan resmi dari BNNP Riau. Informasi tersebut akan membuat berita lebih faktual, spesifik, dan menarik bagi pembaca koran maupun media daring.

