Bukan Sekadar Ngopi, Selaso Cafe Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati Siak

Palukeadilannews.com

SIAK – Kantor Bupati Siak kini memiliki ruang baru yang lebih terbuka bagi masyarakat. Bukan sekadar tempat menikmati kopi, Selaso Cafe yang berada di lantai II Kantor Bupati Siak dihadirkan sebagai ruang singgah bagi warga yang datang mengurus keperluan pemerintahan, termasuk ketika harus menunggu kesempatan bertemu Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah (Sekda).

Selaso Cafe diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Kabupaten Siak, Rabu (14/10/2026). Kehadiran kafe yang dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BRK Syariah ini tidak hanya bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, Selaso Cafe dirancang sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk masyarakat yang datang ke Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi, mengurus administrasi, maupun menemui pimpinan daerah.

Menurut Afni, masyarakat yang harus menunggu tidak seharusnya merasa canggung atau kesulitan mencari tempat untuk beristirahat. Melalui Selaso Cafe, warga dapat duduk dengan nyaman sambil menikmati kopi maupun makanan dan minuman yang disediakan pelaku UMKM.

"Kami buka kafe ini untuk memberikan tempat untuk kito. Kalau ada rakyat yang mau jumpa sama bupati, wakil bupati ataupun sekda, apabila lama menunggu, bisa datang ke sini untuk duduk-duduk ngopi. Ini kedai kopi UMKM yang punyo," kata Afni saat peresmian.

Bagi Afni, kehadiran fasilitas sederhana seperti kafe di lingkungan perkantoran pemerintah memiliki makna lebih dari sekadar tempat usaha. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana pelayanan publik yang lebih terbuka, nyaman, dan dekat dengan masyarakat.

Ia ingin mengubah kesan bahwa kantor pemerintahan merupakan tempat yang kaku, formal, dan terkesan eksklusif. Sebaliknya, kantor pemerintah harus menjadi ruang yang ramah bagi masyarakat karena keberadaan pemerintahan pada dasarnya untuk melayani kepentingan rakyat.

Optimalkan Aset, Bukan Sekadar Bangun Landmark

Afni menegaskan, bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal, pemerintah daerah berupaya mengarahkan pembangunan pada pemanfaatan aset yang sudah dimiliki agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak selalu harus ditandai dengan berdirinya bangunan baru atau landmark yang megah. Aset yang telah tersedia juga dapat menjadi bagian penting dari pembangunan apabila dikelola secara produktif dan mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.

Karena itu, Pemkab Siak berupaya menghidupkan kembali berbagai aset daerah agar tidak sekadar menjadi bangunan yang digunakan untuk fungsi administratif, tetapi juga memiliki manfaat ekonomi dan sosial.

"Peninggalan kami adalah ketika aset ini bisa dimaksimalkan dengan baik, itulah peninggalan Afni-Syamsurizal. Jadi, legacy kita ini macam mano aset-aset ini kemudian dihidupkan kembali," ujarnya.

Selain memanfaatkan ruang di Kantor Bupati Siak, Pemkab Siak juga berupaya mengoptimalkan aset daerah lainnya, termasuk Gedung Daerah.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap aset yang dimiliki dapat dikelola secara lebih efektif, memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

Selaso Cafe menjadi salah satu contoh pemanfaatan ruang yang menggabungkan fungsi pelayanan publik dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Kehadirannya di lingkungan kantor pemerintahan juga memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk menjangkau konsumen dari kalangan pegawai, tamu, maupun masyarakat yang berkunjung.

CSR BRK Syariah Rp124,9 Juta

Branch Manager BRK Syariah Kabupaten Siak, Marwan Setiadi, mengatakan pembangunan Selaso Cafe merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Siak dan BRK Syariah sebagai mitra dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, pembangunan kafe tersebut didukung dana CSR BRK Syariah sekitar Rp124,9 juta. Anggaran itu digunakan untuk pembangunan, pengadaan peralatan, furnitur, serta berbagai fasilitas pendukung yang diperlukan untuk menunjang operasional kafe.

Marwan berharap kehadiran Selaso Cafe dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan UMKM di Kabupaten Siak, terutama melalui terbukanya ruang usaha yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Pembangunan Selaso Cafe didukung dari program CSR BRK Syariah sekitar lebih kurang Rp124,9 juta. Itu sudah untuk pembangunan, pengadaan peralatan, furnitur, dan fasilitas pendukung lainnya. Kita berharap ini dapat memajukan UMKM yang ada di daerah. Karena sesuai juga dengan visi misi kami, memajukan pelaku UMKM untuk mencapai kemaslahatan umat," ujarnya.

Kolaborasi tersebut menunjukkan keterlibatan perbankan daerah dalam mendukung program pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga penguatan ekonomi masyarakat.

Dengan tersedianya tempat usaha di lingkungan Kantor Bupati, pelaku UMKM diharapkan memperoleh kesempatan untuk memperluas jangkauan pasar. Di sisi lain, pegawai dan masyarakat yang berkunjung juga memiliki alternatif tempat untuk beristirahat atau menikmati hidangan tanpa harus meninggalkan kawasan perkantoran.

Dorong Transaksi Digital melalui QRIS

Selain mendukung pengembangan UMKM, Selaso Cafe juga diarahkan menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan transaksi keuangan digital.

Marwan menyampaikan bahwa pihaknya mewajibkan penggunaan QRIS sebagai salah satu metode transaksi di kafe tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kebiasaan bertransaksi secara non-tunai sekaligus meningkatkan literasi keuangan digital di lingkungan masyarakat.

Penggunaan QRIS memberikan alternatif pembayaran yang praktis bagi konsumen. Sementara bagi pelaku usaha, transaksi digital dapat membantu pencatatan pembayaran menjadi lebih tertib.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya memperluas pemanfaatan layanan keuangan digital dalam kegiatan ekonomi sehari-hari, termasuk pada usaha kuliner dan sektor UMKM.

Dengan demikian, Selaso Cafe tidak hanya menjadi ruang usaha, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan kebiasaan transaksi digital kepada pengunjung.

Dikelola melalui Sistem Sewa, Hasilnya Masuk Kas Daerah

Selaso Cafe selanjutnya menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Siak. Sementara operasional hariannya dikelola oleh pemilik Corner Cafe melalui mekanisme sewa yang ditetapkan pemerintah daerah.

Melalui mekanisme tersebut, pengelolaan usaha dapat dijalankan oleh pihak yang memiliki pengalaman di bidang kafe, sedangkan aset tetap menjadi milik pemerintah daerah.

Hasil sewa dari pengelolaan Selaso Cafe nantinya masuk sebagai penerimaan daerah melalui Kas Daerah (Kasda). Skema ini diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi dari pemanfaatan aset yang sebelumnya tersedia di lingkungan perkantoran.

Meski demikian, optimalisasi aset tidak hanya berkaitan dengan penerimaan sewa. Keberadaan kafe juga diharapkan mampu menghadirkan manfaat sosial melalui tersedianya ruang tunggu yang lebih nyaman bagi masyarakat serta manfaat ekonomi melalui aktivitas usaha.

Selaso Cafe berada tidak jauh dari ruang kerja Bupati Siak, tepat di sebelah Media Center Siak. Lokasi tersebut membuatnya mudah dijangkau oleh pegawai maupun masyarakat yang memiliki keperluan di Kantor Bupati.

Kafe ini beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Dengan hadirnya Selaso Cafe, ruang di lingkungan Kantor Bupati Siak tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas administratif, tetapi juga menjadi tempat singgah bagi masyarakat dan ruang usaha bagi pelaku UMKM.

Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari berdirinya sebuah kafe, tetapi juga dari sejauh mana fasilitas tersebut mampu menjalankan fungsinya: memberikan kenyamanan bagi masyarakat, membuka peluang ekonomi, serta mengoptimalkan aset daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.(Inf)

Tags