Pekanbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan demokrasi dengan menghadirkan inovasi baru melalui peluncuran Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026, Kamis (6/8/2026).
Program yang menjadi bagian dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) ini bukan sekadar memberikan pemahaman tentang kepemiluan, tetapi juga mengajak generasi muda menjadi pelopor pelestarian lingkungan melalui konsep Green Election.
Peluncuran yang digelar di Kantor KPU Provinsi Riau itu berlangsung secara luring dan daring, serta diikuti berbagai unsur penyelenggara pemilu, akademisi, mahasiswa, instansi pemerintah, hingga pemerhati lingkungan. Kegiatan ini juga disiarkan langsung melalui media sosial KPU Provinsi Riau sehingga dapat disaksikan masyarakat luas.
Acara dibuka secara virtual oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, yang menjabat Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi tinggi atas terobosan KPU Provinsi Riau yang dinilai berhasil menggabungkan pendidikan demokrasi dengan isu lingkungan hidup.
Menurutnya, tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan partisipasi pemilih, tetapi juga bagaimana seluruh proses penyelenggaraan pemilu mampu memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
"Ini merupakan langkah inovatif yang layak diapresiasi. Pendidikan pemilih harus berkembang mengikuti tantangan zaman, termasuk mendorong kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup," ujar August Mellaz.
Ia menambahkan, komitmen KPU terhadap pelestarian lingkungan telah diwujudkan melalui berbagai program nasional, salah satunya gerakan penanaman 5.709.898 bibit pohon yang dilakukan secara serentak bersama badan ad hoc saat pelantikan KPPS Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang sebelumnya telah sukses dilaksanakan. Kini, konsep tersebut diperluas dengan memasukkan nilai-nilai pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pendidikan politik bagi generasi muda.
Menurut Rusidi, demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh tingginya angka partisipasi masyarakat, tetapi juga oleh kesadaran seluruh elemen bangsa dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Melalui Sekolah Pemilu Hijau, kami ingin melahirkan generasi muda yang memahami demokrasi secara utuh, memiliki integritas, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu membawa semangat demokrasi sekaligus budaya ramah lingkungan di tengah masyarakat," katanya.
Program ini diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau. Selama pelaksanaan, peserta akan mengikuti 16 sesi pembelajaran yang membahas sistem demokrasi, kepemiluan, kepemimpinan, partisipasi masyarakat, hingga konsep penyelenggaraan pemilu yang ramah lingkungan.
Kurikulum tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai demokrasi dan kepedulian lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Peluncuran Sekolah Pemilu Hijau juga menghadirkan Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, sebagai keynote speaker. Dalam materinya bertajuk "Membumikan Gagasan Green Policing dan Pemilu Hijau di Indonesia", ia menjelaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap lingkungan melalui pendekatan kolaboratif.
Menurutnya, konsep Green Policing merupakan strategi kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya masyarakat yang peduli terhadap kelestarian alam melalui perubahan pola pikir dan perilaku.
Ia menilai konsep tersebut sejalan dengan gagasan Green Election yang dikembangkan KPU.
"Green Election dan Green Policing memiliki visi yang sama, yaitu menciptakan masa depan yang berkelanjutan. Karena itu dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar nilai-nilai tersebut benar-benar menjadi budaya di tengah masyarakat," ujar Herry Heryawan.
Ia juga mengajak mahasiswa sebagai peserta Sekolah Pemilu Hijau agar menjadi pelopor perubahan dengan menanamkan nilai demokrasi yang bertanggung jawab sekaligus menjaga lingkungan hidup.
Sebagai simbol dimulainya program, KPU Provinsi Riau menyerahkan bibit pohon kepada perwakilan peserta. Penyerahan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pesan bahwa setiap proses demokrasi harus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan.
Kegiatan ini dihadiri pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi Riau, perwakilan instansi pemerintah, organisasi lingkungan, akademisi, serta mahasiswa. Sementara itu, secara daring diikuti Ketua KPU kabupaten/kota, sekretaris, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan SDM se-Provinsi Riau.
Melalui Sekolah Pemilu Hijau 2026, KPU Provinsi Riau berharap lahir generasi yang memiliki literasi demokrasi yang kuat, aktif berpartisipasi dalam pemilu, serta mampu menjadi penggerak budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.
Program ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga menjadi gerakan nyata dalam membangun demokrasi Indonesia yang semakin berkualitas, berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan menggabungkan pendidikan kepemiluan dan aksi pelestarian lingkungan, KPU Provinsi Riau optimistis Sekolah Pemilu Hijau akan menjadi model pendidikan pemilih yang dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia.

