Upaya Cegah Hantavirus, Puskesmas Rumbai Bukit Sosialisasi Bersama Klinik Lapas Narkotika Rumbai

Palukeadilannews.com

 

Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular, Puskesmas Rumbai Bukit bersama jajaran perawatan Klinik Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar sosialisasi mengenai risiko penularan Hantavirus. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 4 Juli 2026, di Klinik Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.


Sosialisasi diikuti oleh tim medis Puskesmas Rumbai Bukit serta seluruh petugas perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman petugas kesehatan mengenai pencegahan, deteksi dini, dan penanganan awal terhadap penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat tersebut.


Dalam pemaparannya, tim Puskesmas Rumbai Bukit menjelaskan bahwa Hantavirus dapat menular melalui paparan urine, kotoran, air liur, maupun partikel virus dari tikus yang terhirup manusia. Mengingat lingkungan lapas memiliki tingkat hunian yang padat, penerapan langkah-langkah pencegahan dinilai sangat penting guna meminimalkan risiko penyebaran penyakit.


Selain menjelaskan mekanisme penularan, narasumber juga menguraikan gejala klinis infeksi Hantavirus, prosedur deteksi dini, serta penanganan awal apabila ditemukan warga binaan yang menunjukkan gejala yang mengarah pada infeksi tersebut.


Jajaran perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai menyambut positif kegiatan ini dan mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Puskesmas Rumbai Bukit. Melalui kegiatan tersebut, para petugas diharapkan semakin siap dalam melakukan pemantauan kesehatan warga binaan serta memperkuat pengawasan terhadap kebersihan lingkungan lapas.


Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Rumbai yang bersih, sehat, dan aman dari ancaman penyakit menular, sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan petugas.


(*06/Raisya)