Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma bersama jajaran pejabat struktural, regu pengamanan, dan staf. Razia dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 10 orang pegawai dan 60 warga binaan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Ka. KPLP Veazanol Kosuma menegaskan bahwa razia gabungan dan tes urine merupakan agenda rutin yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif.
"Razia gabungan dan tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan. Melalui deteksi dini yang dilakukan secara berkala, kami ingin memastikan lapas tetap bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, maupun barang-barang terlarang lainnya sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara maksimal," ujar Veazanol.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang tersebut langsung diamankan, didata, dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan kabar menggembirakan. Seluruh peserta yang terdiri dari 10 pegawai dan 60 warga binaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan pengawasan yang selama ini dilakukan berjalan secara efektif.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus sejalan dengan kebijakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dalam memperkuat pemberantasan narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan Negara.
Melalui sinergi bersama aparat TNI serta pelaksanaan razia dan tes urine secara berkala, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba, dan bebas dari barang-barang terlarang. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan.
*Tim red

