Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut Veazanol, pihaknya secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Pengawasan dilakukan secara berlapis melalui peningkatan kontrol petugas jaga di blok hunian maupun pintu utama, disertai pemeriksaan seluruh barang yang masuk menggunakan mesin X-Ray.
Selain pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas maupun warga binaan mengenai larangan kepemilikan dan penggunaan telepon genggam ilegal. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Informasi yang beredar tersebut tidak benar. Kami terus memperkuat pengawasan petugas, mengoptimalkan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Veazanol.
Ia juga membantah isu mengenai adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar di dalam lapas. Menurutnya, seluruh proses pengangkatan tamping dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan sesuai dengan persyaratan serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Lapas Pasir Pangarayan terus menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap kondusif.
Veazanol juga memastikan tidak ada keterlibatan petugas pengamanan dalam praktik-praktik yang dituduhkan. Pihaknya terus melakukan pembinaan dan penguatan integritas kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik.
"Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus mengingatkan seluruh petugas untuk bekerja secara profesional dan tidak melakukan pelanggaran. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, tentu akan kami tindak secara tegas dan terukur sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta memperluas sinergi dengan Aparat Penegak Hukum sebagai bagian dari komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung pemberantasan berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
*Tim red

