DUMAI – Pemerintah Kota Dumai terus memperkuat upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja informal. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembentukan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Kelurahan se-Kota Dumai yang digelar di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Rabu (17/6/2026).
Wali Kota Dumai diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Dumai, Muhammad Yunus, yang hadir sekaligus menyaksikan pengukuhan Agen Perisai Kelurahan.
Selain agenda monitoring dan evaluasi, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan seremoni pengukuhan Agen Perisai yang ditandai dengan pengalungan tanda pengenal kepada perwakilan anggota Perisai. Pada kesempatan itu turut diserahkan secara simbolis klaim jaminan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang disampaikan oleh Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Beni Iskandar, serta sesi diskusi dan tanya jawab interaktif.
Dalam sambutannya, Muhammad Yunus menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Agen Perisai di seluruh kelurahan di Kota Dumai. Menurutnya, keberadaan Agen Perisai menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
“Pemerintah Kota Dumai berkomitmen penuh melindungi seluruh pekerja, terutama pekerja informal atau bukan penerima upah. Keberadaan Agen Perisai di tiap kelurahan merupakan perpanjangan tangan yang sangat vital. Kami berharap para agen yang dikukuhkan hari ini dapat bekerja secara maksimal dalam mengedukasi masyarakat, sehingga tidak ada lagi pekerja di Dumai yang belum terlindungi dari risiko kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, menjelaskan bahwa pembentukan Agen Perisai di seluruh kelurahan merupakan wujud kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Dumai dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, monitoring dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan setiap Agen Perisai dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan Agen Perisai di setiap kelurahan aktif bergerak dan mampu menjadi solusi terdekat bagi pekerja informal untuk mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya Perisai Kelurahan, perlindungan dapat dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar,” kata Fadly.
Melalui penguatan peran Agen Perisai, diharapkan semakin banyak pekerja informal di Kota Dumai yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik.
(*06/raisya)
