Pemko Dumai Gelar Konsultasi Publik AMDAL Penanggulangan Banjir, Libatkan Masyarakat Bantaran Sungai

Palukeadilannews.com

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk program penanggulangan banjir di Kota Dumai. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) tersebut dibuka oleh Wali Kota Dumai yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal.


Konsultasi publik ini menjadi bagian dari komitmen keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pemko Dumai mengundang warga yang bermukim di kawasan bantaran Sungai Dumai, ketua RT, LPMK, pihak kelurahan, hingga kecamatan guna memperoleh pemahaman yang lebih rinci terkait rencana penanganan banjir di wilayah tersebut.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan program, proses pembangunan, serta hasil yang diharapkan dari proyek penanggulangan banjir yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.


Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, luas wilayah perkotaan yang kerap terdampak banjir akibat curah hujan maupun air rob mencapai sekitar 884 hektare.


Kepala Dinas PU Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, menjelaskan bahwa strategi pengendalian banjir dibagi menjadi dua kategori, yakni pengendalian banjir akibat air hujan dan pengendalian banjir akibat air rob.


Untuk banjir yang disebabkan oleh air hujan, pemerintah merencanakan pembangunan tanggul sungai dengan ketinggian yang tidak berlebihan agar aliran air menuju sistem sungai tetap lancar. Selain itu, pengurangan debit air yang masuk ke Sungai Dumai akan dilakukan melalui pembangunan tampungan air di bagian hulu sungai.


“Yang diperlukan adalah mengurangi debit banjir yang masuk ke Sungai Dumai dengan cara membuat tampungan di hulu sungai,” ujar Riau Satrya.


Sementara itu, untuk mengatasi banjir akibat air rob, Pemko Dumai akan menerapkan sistem polder, yaitu kawasan dengan sistem drainase yang dikelola secara khusus dan terpisah dari area lain.


Menurut Riau Satrya, sistem polder memerlukan sejumlah infrastruktur pendukung seperti pintu air, kolam retensi atau tampungan air, tanggul pembatas kawasan, serta pompa untuk mengeluarkan air yang terjebak di dalam area polder.


“Untuk melengkapi sistem polder diperlukan pintu air, tampungan baik di saluran maupun kolam retensi, tanggul sebagai pembatas area polder serta pompa untuk mengeluarkan air yang terjebak akibat area drainasenya dibatasi tanggul,” jelasnya.


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, menegaskan bahwa penanganan banjir, baik yang disebabkan oleh air hujan maupun air rob, merupakan salah satu fokus utama Pemerintah Kota Dumai sesuai arahan Wali Kota Paisal dan Wakil Wali Kota Sugiyarto.


Ia menyebut penyusunan AMDAL melalui konsultasi publik ini penting untuk memastikan masyarakat mengetahui secara rinci rencana program yang akan dilaksanakan sekaligus memberikan ruang partisipasi dalam proses pembangunan.


Fahmi juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah, baik dengan mempermudah proses pendataan maupun melalui tindakan sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai maupun drainase.


“Kami sangat mengharapkan dukungan kuat dari masyarakat Kota Dumai seluruhnya agar upaya penanggulangan banjir ini berjalan maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” katanya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari pihak konsultan mengenai rencana pelaksanaan program serta sesi diskusi dan tanya jawab bersama para peserta yang hadir.


(*06/raisya)

 

Tags