Pemkab Rohil Mulai Cairkan Siltap Dua Bulan, Aparatur Desa Terima Rp16 Miliar Awal Mei

Palukeadilannews.com

BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) memastikan penghasilan tetap (siltap) bagi aparatur desa untuk Januari dan Februari 2026 mulai dicairkan pada awal Mei. Pembayaran dilakukan secara bertahap mulai Senin, 4 Mei 2026, setelah dana transfer dari pemerintah pusat resmi masuk ke kas daerah.


Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, H. Sarman Syahroni, usai menggelar pertemuan bersama organisasi perangkat desa yang terdiri dari APDESI, PPDI, dan PABPDSI.


Menurut Sarman, pertemuan tersebut membahas mekanisme pencairan siltap yang selama ini menjadi perhatian para aparatur desa. Meski bertepatan dengan hari libur, proses administrasi tetap dipercepat agar pembayaran bisa segera direalisasikan.


"Penyaluran siltap sudah mulai kita proses administrasinya meskipun hari libur, sehingga pembayaran dapat segera dilakukan," ujar Sarman, Jumat (1/5/2026).


Ia menjelaskan, saat rapat berlangsung pihaknya masih menunggu kepastian transfer dana dari pemerintah pusat. Namun sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, dana tersebut telah masuk ke Kas Daerah (Kasda).


Begitu dana diterima, Pemkab Rohil langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) untuk mempercepat seluruh tahapan pencairan.


"Begitu dana masuk ke Kasda, kami langsung melakukan percepatan bersama dinas terkait agar pembayaran tidak kembali mengalami keterlambatan," katanya.


Kabupaten Rokan Hilir memiliki 169 kepenghuluan dengan kebutuhan anggaran siltap sekitar Rp8 miliar setiap bulan. Dengan pencairan dua bulan sekaligus, total anggaran yang disalurkan mencapai kurang lebih Rp16 miliar.


Dana tersebut diperuntukkan bagi seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari penghulu, Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep), perangkat kepenghuluan, hingga RT dan RW.


Realisasi pembayaran ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi aparatur desa yang telah menunggu pencairan siltap selama beberapa waktu. Selain itu, langkah percepatan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Rohil dalam menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan di tingkat desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.


*Tim red

 

Tags