PEKANBARU – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan tes urine massal bagi seluruh petugas dan warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tes urine massal tersebut melibatkan sinergi lintas instansi dengan menghadirkan aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kehadiran pihak eksternal ini bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan, objektif, serta memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan terhadap seluruh petugas Lapas yang dilakukan di bawah pengawasan langsung tim gabungan dari TNI, Polri, dan BNN. Setelah itu, tes dilanjutkan kepada warga binaan secara bertahap.
Setiap peserta diwajibkan memberikan sampel urine yang kemudian diuji menggunakan alat drug test kit guna mendeteksi kemungkinan adanya kandungan zat terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini bukan sekadar kegiatan seremonial dalam rangka HBP, melainkan bagian dari strategi nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Menurutnya, upaya ini juga merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pelaksanaan tes urine ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran, baik petugas maupun warga binaan, benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika. Ini bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi langkah nyata yang berkelanjutan,” ujar Yuniarto.
Ia juga menambahkan bahwa pelibatan aparat eksternal merupakan bentuk keterbukaan pihak Lapas kepada publik sekaligus memperkuat sinergi yang telah terjalin selama ini.
Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan tidak ada celah untuk terjadinya manipulasi atau pelanggaran dalam proses pemeriksaan.
“Kami sengaja melibatkan TNI, Polri, dan BNN agar prosesnya berjalan secara objektif dan transparan. Ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat bahwa Lapas Pekanbaru serius dalam menjaga integritas dan kebersihan dari narkoba,” tambahnya.
Hasil dari pelaksanaan tes urine tersebut menunjukkan bahwa seluruh petugas dan warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Capaian ini menjadi indikator positif bahwa upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik.
Meski demikian, Yuniarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lengah dan akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga kondisi tersebut.
Ia juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba di dalam lapas.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba di Lapas Pekanbaru. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan warga binaan, hak-haknya dapat dicabut jika melanggar ketentuan. Kami berkomitmen menjadikan lapas ini sebagai tempat pembinaan yang benar-benar bersih dan kondusif,” tegasnya.
Selain sebagai langkah penegakan disiplin, kegiatan ini juga memiliki nilai edukatif bagi seluruh penghuni lapas. Dengan adanya tes urine massal, diharapkan tumbuh kesadaran bersama akan bahaya narkoba serta pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan zat terlarang.
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 sendiri menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan refleksi dan memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pembinaan. Kegiatan tes urine massal ini menjadi salah satu wujud nyata dari semangat tersebut.
Ke depan, Lapas Pekanbaru berencana untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan. Selain itu, berbagai program pembinaan juga akan terus ditingkatkan guna mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.
Dengan adanya langkah-langkah tegas dan konsisten seperti ini, diharapkan Lapas Pekanbaru dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba, serta mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.
Komitmen kuat dari seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui sinergi yang solid, pemberantasan narkoba di dalam lapas bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai.
(*06/raisya)

