Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Pengawasan Internal melalui Pengukuhan Satops Patnal

Palukeadilannews.com

Pasir Pangarayan – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (07/04/2026) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.


Pengukuhan Satops Patnal ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pengawasan internal. 


Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat pencegahan serta penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.


Dalam kegiatan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan mengutus tiga orang pegawai terbaiknya untuk mengikuti prosesi pengukuhan, yakni Assaufi Mubarokh, Jaya Harsa, dan Fakhrurozi. 


Kehadiran ketiganya mencerminkan komitmen kuat institusi dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas serta memiliki kesiapan dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara optimal.


Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan internal menjadi aspek penting dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.


“Melalui pengukuhan Satops Patnal ini, kami berharap petugas yang ditunjuk mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjadi contoh dalam penerapan disiplin di lingkungan kerja,” ujarnya.


Lebih lanjut, Efendi juga menekankan pentingnya sinergi antarpetugas dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Menurutnya, pengawasan yang kuat harus diiringi dengan kerja sama yang solid agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi secara dini.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan bagian dari reformasi birokrasi di tubuh pemasyarakatan. Ia menilai keberadaan Satops Patnal sangat penting sebagai garda terdepan dalam mengawasi kedisiplinan dan perilaku pegawai.


“Satops Patnal memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh petugas bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai integritas. Ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga pembinaan agar sistem pemasyarakatan berjalan lebih baik,” tegas Maizar.


Ia juga mengingatkan bahwa tantangan dalam dunia pemasyarakatan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan petugas yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki komitmen moral yang tinggi. Oleh karena itu, anggota Satops Patnal diharapkan mampu menjalankan tugas secara tegas, objektif, dan bertanggung jawab.


Kegiatan pengukuhan ini turut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik penyimpangan. Dengan adanya Satops Patnal, diharapkan setiap potensi pelanggaran dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti secara tepat.


Selain itu, penguatan fungsi pengawasan ini juga selaras dengan upaya mendukung berbagai program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.


Dengan keikutsertaan dalam pengukuhan ini, Lapas Pasir Pangarayan menunjukkan komitmennya dalam mendukung 15 Program Aksi Kemenimipas. Program tersebut berfokus pada peningkatan kualitas layanan, penguatan pengamanan, serta pembangunan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.


Ke depan, diharapkan keberadaan Satops Patnal dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Tidak hanya itu, peran aktif petugas yang telah dikukuhkan juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.


Melalui langkah ini, Lapas Pasir Pangarayan terus berupaya bertransformasi menjadi institusi yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. Dengan dukungan seluruh jajaran, penguatan pengawasan internal diyakini akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.