Apel Gabungan dan Sertijab Sekda Rohul, Yusmar Soroti Disiplin ASN hingga Efisiensi Kinerja

Palukeadilannews.com

Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan apel bersama yang dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (6/4/2026). 


Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu tersebut juga diisi dengan penyerahan buku memori kerja dari pejabat sebelumnya, Muhammad Zaki, S.STP, M.Si kepada Drs. H. Yusmar, M.Si yang kini resmi mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Rokan Hulu.


Apel bersama ini diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. 


Momentum tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga dimanfaatkan sebagai wadah penyampaian arah kebijakan serta penegasan komitmen dalam meningkatkan kinerja birokrasi.


Dalam amanatnya, Drs. H. Yusmar, M.Si menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Plt Sekretaris Daerah. Ia menilai jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi demi kemajuan daerah.


Menurutnya, Sekretaris Daerah memilik peran strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, sehingga diperlukan kerja sama yang solid dari seluruh jajaran ASN. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan serta memperkuat sinergi antar instansi dalam menjalankan roda pemerintahan.


Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian Yusmar adalah pembinaan serta penertiban ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Ia menilai bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. ASN dituntut tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga harus menunjukkan kinerja yang optimal, responsif, serta profesional dalam melaksanakan tugas.


Selain aspek kedisiplinan, Yusmar juga menyoroti pentingnya penyelesaian laporan Program Strategis Nasional (PSN). Ia mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan telah diperpanjang hingga 17 April 2026, sehingga seluruh OPD diharapkan dapat memanfaatkan waktu tersebut dengan baik untuk menyusun data yang akurat dan realistis.


Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil pemerintah pusat maupun daerah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Yusmar juga mengingatkan seluruh ASN untuk segera beradaptasi dengan budaya kerja baru yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur pola kerja fleksibel bagi ASN, yakni kombinasi antara Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO).


Penerapan sistem kerja ini, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja, sekaligus memberikan ruang fleksibilitas bagi ASN dalam menyelesaikan tugas. Namun demikian, fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi serta komitmen terhadap hasil kerja.


Ia menegaskan bahwa pada hari Jumat dan waktu tertentu lainnya, ASN dapat menjalankan tugas dengan sistem WFA maupun WFO sesuai pengaturan yang akan ditetapkan lebih lanjut. Meski demikian, koordinasi dan komunikasi tetap menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.


Secara khusus, Yusmar menekankan bahwa selama penerapan Work From Home (WFH), seluruh staf wajib memberikan respons cepat terhadap setiap instruksi pimpinan. Ia menetapkan batas waktu maksimal lima menit untuk memberikan tanggapan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelancaran koordinasi kerja.


“Jangan sampai fleksibilitas kerja justru menurunkan produktivitas. Kita harus tetap responsif dan profesional dalam setiap kondisi,” tegasnya.


Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas kantor. Atas instruksi Bupati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor OPD, khususnya pada hari Jumat, Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.


Sidak tersebut difokuskan pada pengawasan penggunaan listrik dan fasilitas kantor lainnya, guna memastikan tidak terjadi pemborosan energi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran serta peningkatan kesadaran ASN dalam menjaga aset daerah.


Yusmar berharap seluruh ASN dapat mendukung kebijakan tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Ia menilai bahwa efisiensi tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga mencerminkan profesionalisme aparatur dalam mengelola sumber daya yang ada.


Di penghujung amanatnya, Yusmar mengajak seluruh jajaran ASN untuk terus memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia meyakini bahwa dengan kerja sama yang solid, berbagai tantangan dapat dihadapi dengan baik.


Sebagai bentuk motivasi, ia juga memperkenalkan moto baru yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam bekerja, yakni “Aparatur Loyal Berintegritas, Pelayanan Berkualitas”. Moto ini diharapkan mampu mendorong ASN untuk selalu mengedepankan loyalitas, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran, mulai dari asisten, inspektur, kepala OPD hingga pejabat fungsional, Yusmar optimis Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dapat terus meningkatkan kinerja dan mewujudkan visi serta misi kepala daerah.


Momentum sertijab ini pun diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Rokan Hulu.

 

Tags