Aksi Massa di Rokan Hulu Soroti Kasus Sariman Siregar, Aparat Tegaskan Murni Pidana

Palukeadilannews.com

ROKAN HULU – Aksi unjuk rasa damai yang digelar masyarakat Melayu Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa (7/4/2026), mendadak menjadi perhatian luas, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional hingga mancanegara.


Ratusan massa turun ke jalan dan menggelar aksi di Mapolres Rokan Hulu serta Kantor DPRD Rokan Hulu. Dalam aksinya, mereka menyuarakan tuntutan pembebasan Sariman Siregar, yang saat ini tengah terseret kasus hukum.


Dengan lantang, massa menyuarakan aspirasi mereka. “Bebaskan Sariman Siregar, hentikan kriminalisasi!” teriak para demonstran yang dipimpin sejumlah tokoh masyarakat setempat.


Namun demikian, di tengah gelombang solidaritas tersebut, fakta hukum yang diungkap aparat justru menunjukkan perspektif berbeda.


Dugaan Pidana yang Mengemuka


Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum di lingkungan Polda Riau, penanganan kasus terhadap Sariman Siregar ditegaskan bukan bentuk kriminalisasi, melainkan murni perkara pidana.


“Kasus ini murni pidana, bukan kriminalisasi,” ujar salah satu sumber dari aparat penegak hukum.


Sejumlah dugaan pelanggaran yang mencuat dalam kasus ini antara lain:


Penggelapan mobil operasional milik PT Torganda


Dugaan penggelapan dana perusahaan hingga mencapai Rp2,5 miliar


Dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan jembatan


Pernyataan tersebut sekaligus membantah narasi yang berkembang di tengah masyarakat yang menganggap kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap tokoh tertentu.


Konfirmasi dari Polres Rokan Hulu


Pihak kepolisian setempat juga memberikan klarifikasi terkait penanganan perkara ini. Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, Tony Prawira, membenarkan bahwa salah satu laporan yang ditangani berkaitan dengan dugaan penggelapan kendaraan operasional perusahaan.


“Benar, terkait dugaan penggelapan mobil operasional PT Torganda, saat ini penanganannya sudah berada di Polda Riau,” ungkapnya.


Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum telah naik ke tingkat yang lebih tinggi guna penanganan lebih lanjut secara komprehensif.


Benturan Opini Publik dan Fakta Hukum


Kasus ini memperlihatkan adanya perbedaan tajam antara persepsi masyarakat dengan proses hukum yang sedang berjalan. Di satu sisi, masyarakat yang merasa memiliki kedekatan sosial dengan Sariman Siregar memandang kasus ini sebagai bentuk ketidakadilan.


Namun di sisi lain, aparat menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, berdasarkan alat bukti dan mekanisme yang sah.


Fenomena seperti ini bukan hal baru dalam dinamika hukum di Indonesia. Ketika seorang figur yang memiliki pengaruh sosial kuat tersangkut kasus pidana, sering kali muncul gelombang dukungan publik yang berujung pada tekanan terhadap aparat penegak hukum.


Sorotan Luas dan Ujian Penegakan Hukum


Peristiwa di Rokan Hulu ini kini menjadi perhatian luas. Tidak hanya menjadi isu daerah, tetapi juga menarik perhatian publik nasional hingga internasional, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia.


Aparat kembali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional.


“Hukum harus ditegakkan. Ini murni pidana, bukan kriminalisasi,” kembali ditegaskan oleh pihak aparat penegak hukum.


Kasus yang menjerat Sariman Siregar kini menjadi ujian penting bagi integritas sistem hukum. Di tengah tekanan massa dan derasnya opini publik, penegakan hukum dituntut tetap objektif, transparan, dan berlandaskan fakta.


Perkembangan perkara ini masih terus berjalan dan akan diuji melalui proses persidangan di pengadilan. Dari sanalah nantinya akan terungkap kebenaran yang sesungguhnya di balik polemik yang kini menyita perhatian banyak pihak.

 

Tags