Wabup Syamsurizal Ajak Masyarakat Siak Aktif Berwakaf dan Tunaikan Zakat

Palukeadilannews.com

Siak – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengajak masyarakat serta karyawan swasta di Kabupaten Siak untuk aktif menunaikan zakat dan berwakaf, baik berupa harta maupun lahan perkebunan, melalui lembaga resmi seperti Baznas dan Nadzir yang ada di setiap kecamatan.


Ajakan tersebut disampaikannya dalam rangkaian kegiatan Gerakan Masyarakat Siak Berzakat ke-XIII, sekaligus pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap I Baznas Siak Tahun 2026 serta program Siak Berwakaf, yang digelar di Masjid Islamic Center Siak, Jumat (6/3/2026).


Menurut Syamsurizal, zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam karena termasuk dalam rukun Islam yang ketiga, yaitu menunaikan zakat.


Selain itu, sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam gerakan wakaf sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan sosial.


“Kami menghimbau seluruh masyarakat, termasuk perusahaan yang memiliki kelebihan harta, untuk ikut berpartisipasi. Ini bukan kewajiban yang bersifat memaksa, melainkan kesempatan untuk berbagi dan memberi manfaat bagi sesama,” ujarnya.


Syamsurizal menjelaskan, semangat gotong royong dalam berwakaf dapat menjadi kekuatan besar bagi program-program sosial di Kabupaten Siak. 


Dana yang terkumpul nantinya diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya kaum dhuafa serta fasilitas umum yang membutuhkan perhatian.


Ia juga mendorong masyarakat untuk berwakaf minimal Rp1.000 per hari. Jika dilakukan secara bersama-sama, pengumpulan dana tersebut diharapkan mampu mencapai target sekitar Rp300 juta atau lebih setiap tahunnya.


“Kami berharap OPD yang memiliki program sumbangan seribu rupiah per hari atau per bulan dapat mengumpulkannya melalui satu bendahara. Dengan begitu, pengelolaan dana bisa lebih maksimal dan tepat sasaran,” jelasnya.


Sebagai langkah awal, dana wakaf dan zakat yang terkumpul akan difokuskan untuk pembangunan rumah singgah bagi pasien di rumah sakit Kabupaten Siak. 


Fasilitas ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan.


“InsyaAllah jika program ini berjalan baik, pada tahun-tahun berikutnya kita juga akan mengembangkannya hingga ke kecamatan. Tanah wakaf yang ada akan kita berdayakan agar bisa dikelola secara optimal,” katanya.


Ia menambahkan, pengelolaan dana wakaf tersebut nantinya akan dilakukan oleh Nadzir, sementara BWI berperan sebagai fasilitator.Dengan demikian, pengelolaan wakaf dapat berjalan secara transparan dan profesional.

 

Tags