Sungai Apit — Bupati Siak, Afni Zulkifli, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dari sejumlah kampung di Kecamatan Sungai Apit, Senin (30/3/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Apit dan dihadiri unsur Forkopimcam, kepala kampung, serta tokoh masyarakat.
Anggota Bapekam yang dilantik berasal dari Kampung Sungai Rawa, Mengkapan, Parit I/II, dan Teluk Lanus. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran Bapekam sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kampung dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Afni menekankan pentingnya sinergi yang solid antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga kampung. Ia menilai, komunikasi yang terbangun secara konsisten menjadi kunci dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Hubungan antara pemerintah daerah dan kampung tidak boleh berjarak. Kebersamaan harus terus dijaga agar setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Afni juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tantangan, seiring adanya penyesuaian kebijakan di tingkat nasional.
Ia meminta aparatur kampung, termasuk Bapekam, untuk mampu beradaptasi dengan situasi tersebut melalui pengelolaan anggaran yang lebih cermat dan akuntabel.
Menurutnya, keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan penguatan fungsi pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan maupun kepentingan yang merugikan masyarakat.
“Di tengah keterbatasan, pengawasan harus semakin diperkuat. Pastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong pemanfaatan aset kampung secara optimal. Aset yang belum tergarap diharapkan dapat dikelola secara produktif dan transparan guna meningkatkan pendapatan kampung serta mendukung kesejahteraan warga.
Tak kalah penting, Bupati Afni mengingatkan agar penataan administrasi, khususnya terkait aset dan lahan, dilakukan dengan tertib. Hal ini penting untuk menghindari potensi konflik serta memastikan seluruh aset tercatat dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Afni menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan oleh anggota Bapekam memiliki makna mendalam sebagai bentuk tanggung jawab moral, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada Tuhan.
“Sumpah jabatan bukan sekadar seremoni. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen pemerintahan kampung untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Ia menilai, kolaborasi yang kuat menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Afni juga mengingatkan pentingnya pengawalan terhadap program-program nasional di tingkat kampung, termasuk keterlibatan pelaku UMKM dalam mendukung ketahanan pangan.
Menutup arahannya, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Permudah yang sulit, dan utamakan kepentingan rakyat. Dengan kerja bersama, kita bisa membawa Siak ke arah yang lebih baik,” tutupnya.



