Warga Binaan Santri Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pembelajaran Tahsin dan Fiqih

Palukeadilannews.com

Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berkomitmen meningkatkan pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program pembinaan kerohanian Islam. 


Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan pembelajaran tahsin dan fiqih yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah, Kamis (5/2/2026).


Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan santri dan dilaksanakan bekerja sama dengan Majelis Sunan Ad-Dakwah. 


Materi yang diberikan difokuskan pada perbaikan bacaan Al-Qur’an (tahsin) serta pemahaman ilmu fiqih, khususnya terkait tata cara ibadah yang benar sesuai tuntunan syariat Islam.


Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Narkotika Rumbai, Riko Saputra, menjelaskan bahwa pembelajaran tahsin dan fiqih memiliki peran penting dalam membentuk kualitas ibadah warga binaan. 


“Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan mampu melaksanakan salat lima waktu dengan baik dan benar, serta memahami bacaan Al-Qur’an sesuai kaidah,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga sebagai sarana pembinaan menyeluruh bagi warga binaan.


“Pemasyarakatan saat ini berorientasi pada pembinaan kepribadian dan kemandirian. Kami ingin warga binaan menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum di masa depan,” tegas Reinhards.


Ia berharap, program pembinaan kerohanian seperti ini dapat menjadi bekal positif bagi warga binaan setelah bebas nanti, sehingga mereka mampu kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan berakhlak.