Optimalkan Pengusulan Hak Integrasi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas

Palukeadilannews.com

Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting, terkait pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (5/2/2026).


Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, bersama jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik). 


Keikutsertaan tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Pekanbaru dalam meningkatkan pemahaman serta keseragaman pelaksanaan kebijakan Pemasyarakatan, khususnya dalam proses pengusulan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).


Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya ketelitian, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap tahapan pengusulan hak integrasi. 


Ia meminta seluruh UPT Pemasyarakatan memastikan proses pengusulan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia.


Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.


“Arahan dari Dirjenpas ini menjadi penguatan bagi kami agar pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akuntabilitas,” ujar Yuniarto.


Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru mampu mengimplementasikan arahan Dirjenpas secara optimal dalam pelayanan kepada Narapidana dan Anak Binaan, sehingga pelaksanaan hak integrasi dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Tags