Pertemuan Strategis Bahas Sawit Bermasalah, Pemerintah Daerah Siap Dukung

Palukeadilannews.com

Pekanbaru, Bupati Pelalawan menghadiri pertemuan Forkopimda se-Provinsi Riau bersama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (24/2/2026).


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Gubernur Riau (Gubrin) S.F. Hariyanto, dan dihadiri Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara Mayjen TNI Purn Cucu Sumantri, serta kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Riau.


Dalam sambutannya, S.F. Hariyanto menyampaikan bahwa pertemuan ini digelar untuk membahas persoalan strategis terkait pengelolaan kebun sitaan negara yang ditugaskan kepada PT Agrinas Palma Nusantara di Provinsi Riau.


Gubri menegaskan, pengelolaan kebun sitaan memiliki kompleksitas hukum dan sosial sehingga membutuhkan ketegasan, disiplin, dan tanggung jawab. 


“Pemerintah Provinsi Riau mendukung kebijakan pemerintah pusat sepanjang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. 


Beberapa isu yang menjadi perhatian bersama antara lain kepastian status kawasan lahan sitaan yang masih dikelola dan dipanen, mekanisme pengelolaan termasuk skema kerja sama operasional (KSO), pemenuhan kewajiban kemitraan dengan masyarakat sekitar, kepastian kewajiban perpajakan sektor perkebunan, serta stabilitas sosial dan ketenagakerjaan pada masa transisi pengelolaan.” Jelasnya.


Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.,MM menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat, Satgas PKH, dan PT. Agrinas Palma Nusantara dalam penataan kebun sawit bermasalah demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.


“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan pemerintah pusat. Namun yang terpenting, jangan sampai menimbulkan kesan negatif, konflik, atau persoalan baru di daerah.” tegasnya.


Bupati menekankan pentingnya koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten serta inventarisasi yang cermat dalam memilah lahan korporasi dan lahan milik masyarakat. Menurutnya, konflik sempat terjadi akibat belum terpilahnya lahan perusahaan dan lahan masyarakat saat proses pengambilalihan.


Bupati juga mengungkapkan adanya laporan terkait skema KSO di sejumlah titik di Pelalawan yang perlu diverifikasi secara akurat agar tidak merugikan masyarakat kecil. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan berpihak selain kepada kepentingan rakyat.


“Kalau urusannya tanah rakyat, kami tidak mungkin meninggalkan rakyat. Inventarisasi harus jelas, mana lahan perusahaan dan mana lahan masyarakat. Itu bisa dibuktikan.” ujarnya.


Selain itu, Bupati menyoroti kondisi kebun sawit sitaan yang rata-rata berusia 25–30 tahun dengan produktivitas yang cenderung menurun. 


Ia mengingatkan, jika tidak dikelola secara profesional dan optimal, kondisi tersebut berpotensi menurunkan produksi CPO dan berdampak pada devisa negara.


“Pemerintah Kabupaten Pelalawan siap memberikan dukungan penuh agar pengelolaan aset negara berjalan baik, profesional, serta tetap menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.” Tutupnya.


 

Tags