SIAK — Mengawali tahun 2026, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk meningkatkan kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Afni saat memimpin apel Senin bersama yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Siak, Tanjung Agung, Senin (5/1/2026).
Apel ini menjadi momentum konsolidasi dan penguatan komitmen ASN dalam menghadapi tantangan kerja sepanjang tahun 2026.
Dalam arahannya, Bupati Afni menekankan bahwa ASN merupakan harapan lebih dari setengah juta masyarakat Siak, terutama dalam mengelola anggaran daerah di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
“Insya Allah, jika Allah meridhoi, semuanya akan berjalan lebih baik sesuai perencanaan dan harapan masyarakat. Kita yang hadir di sini adalah harapan rakyat Siak. Walaupun kondisi fiskal sempit, kita harus tetap optimis,” ujar Afni.
Ia mengingatkan seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik, agar mengawali tahun kerja dengan semangat, loyalitas, dan tanggung jawab penuh terhadap tugas pelayanan publik.
Tekankan Disiplin dan Pengelolaan Anggaran
Bupati Afni juga menyoroti pentingnya disiplin ASN, baik dalam kehadiran maupun pengelolaan anggaran. Ia meminta seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf, menjaga transparansi serta efisiensi agar program berjalan tepat sasaran dan hak pegawai tidak terhambat.
“Jaga setiap sen di tahun 2026. Kita akan bekerja keras melunasi kewajiban-kewajiban daerah. Bagi pemegang anggaran, jika dana sudah cair jangan dialihkan ke penggunaan lain. Kasihan pegawai kita jika haknya tertunda,” tegasnya.
Menurut Afni, lemahnya disiplin dapat menimbulkan efek domino yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, ia menargetkan pelunasan utang tahun 2024 serta minimal 50 persen utang tahun 2025 dapat diselesaikan pada tahun ini.
Dorong Efisiensi dan Harapan Dana PI
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Afni juga mengingatkan ASN agar melakukan efisiensi, khususnya dalam perjalanan dinas dan belanja melalui e-katalog. Setiap perjalanan dinas wajib mendapat izin tertulis dari pimpinan, dan kepala dinas tidak diperkenankan melakukan belanja tanpa persetujuan.
Ia turut mengajak seluruh ASN berdoa agar Kabupaten Siak kembali memperoleh dana Participating Interest (PI) seperti pada tahun 2023 lalu yang mencapai Rp400 miliar.
“Siapa yang tahu, jika Allah berkehendak, tahun ini kita kembali mendapatkan dana PI. Berapa pun jumlahnya, itu bisa membantu mencicil utang daerah,” ungkapnya.
Dengan arahan tersebut, Bupati Afni berharap ASN Kabupaten Siak semakin disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sepanjang tahun 2026.

