Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2025, Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (5/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, SH.I bersama pimpinan DPRD Kampar.
Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam rapat tersebut, disampaikan laporan hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kampar Tahun 2025.
Penyampaian laporan dilakukan oleh perwakilan masing-masing dapil, yakni Dapil I oleh Gusti Afrina (PAN), Dapil II oleh Muhammad Rizal Rambe (PAN), Dapil III oleh Rahayu Sri Mulyani (Gerindra), Dapil IV oleh Min Amir Pakpahan (Golkar), Dapil V oleh Yohanes Lindung Magatas Simbolon (PDIP), dan Dapil VI oleh Habiburrahman (PPP).
Laporan reses tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat di sejumlah bidang, antara lain infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, serta pendidikan.
Selain itu, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan juga turut disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan kegiatan reses yang telah dilakukan.
“Kegiatan reses ini merupakan jembatan komunikasi yang sangat penting antara anggota dewan dan masyarakat di daerah pemilihan. Melalui reses, aspirasi, harapan, bahkan keluhan masyarakat dapat didengar secara langsung,” ujarnya.
Ia berharap koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid. Menurutnya, berbagai kebijakan yang dihasilkan melalui Peraturan Daerah diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Serambi Mekkah Riau.
Selanjutnya, rapat paripurna secara resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2025. Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama masa sidang berlangsung.
Jika kamu mau, saya juga bisa membuatkan 5 versi judul berita yang lebih kuat dan menarik untuk media online.
