Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian

Palukeadilannews.com

Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mencegah peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal, Rabu (13/08).


Razia ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pebri Sadam, yang sebelumnya memberikan arahan persuasif kepada warga binaan. 


Ia menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku dan mengingatkan kembali penggunaan layanan Wartelsuspas yang telah disediakan di tiap blok hunian.


Petugas melakukan penyisiran menyeluruh di setiap kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang. Hasilnya, diamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan seperti kabel ilegal, sendok, gunting, dan perlengkapan lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh barang tersebut kemudian diinventarisasi untuk dimusnahkan.


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa razia rutin ini merupakan komitmen Lapas Pekanbaru menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, handphone, serta pungutan liar.


“Kami berkomitmen penuh membangun suasana kondusif dan pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. 


Pelaksanaan razia ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau,” ungkap Erwin.


Dengan intensifikasi razia, Lapas Pekanbaru berharap dapat memperkuat sistem keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan optimal tanpa gangguan.

 

Tags