Pekanbaru, INFO_PAS – Dalam rangka memastikan perkembangan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani perawatan inap, Dokter Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dr. Sri Handayani, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC), Rabu (13/8/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Lapas Pekanbaru untuk memastikan WBP memperoleh pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sebelum dirujuk, WBP tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan di klinik Lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, disarankan agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena tindak lanjut medis tidak dapat dilakukan di fasilitas kesehatan Lapas.
Proses rujukan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), melibatkan pendampingan tenaga kesehatan Lapas, pengawalan petugas keamanan Lapas, dan pihak kepolisian guna memastikan keamanan serta kelancaran perjalanan menuju rumah sakit.
“Kunjungan ini bertujuan menjaga kondisi kesehatan WBP sekaligus membuktikan bahwa negara melalui Lapas bertanggung jawab atas pemenuhan hak kesehatan sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar dr. Sri Handayani.
“Kami juga memantau langsung penanganan yang diberikan pihak rumah sakit kepada pasien yang merupakan WBP Lapas Pekanbaru.”
Ia menambahkan, rumah sakit sebagai mitra kerja Lapas Pekanbaru memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap, kepada WBP.