Pekanbaru, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru secara rutin melakukan pemeriksaan bahan makanan setiap hari untuk memastikan mutu, jumlah, dan kandungan gizi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (13/08/2025).
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana, yang menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan makanan merupakan upaya kemanusiaan mendasar guna menunjang kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab penuh terhadap penerimaan bahan makanan.
Selain memastikan kualitas, petugas juga mengecek kecocokan jumlah dan komposisi sesuai daftar yang telah ditetapkan, sehingga kebutuhan gizi warga binaan selalu terpenuhi.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menginstruksikan jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk melakukan pemantauan langsung mulai dari penerimaan bahan, proses pengolahan, penyiapan, hingga pendistribusian makanan ke kamar hunian.
Tujuannya untuk menjamin ketertiban, kebersihan, dan kualitas hidangan yang disajikan.
“Dengan terjaminnya kualitas bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi, warga binaan akan terhindar dari penyakit.
Pelayanan pemberian makan harus dilakukan sesuai jadwal 10 Hari Menu Makanan yang telah ditetapkan, sehingga kesehatan mereka tetap terjaga dan pembinaan dapat berlangsung optimal,” ujar Erwin.