Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pada Senin malam (07/07).
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, razia kali ini melibatkan delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Lapas Pekanbaru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama: Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru, Pebri Sadam. Kegiatan dimulai dengan apel di Lapangan Olahraga Lapas yang diikuti seluruh jajaran petugas.
Dalam arahannya, Pebri menegaskan bahwa pelibatan CPNS merupakan bagian dari proses orientasi untuk memberikan pengalaman langsung di lapangan.
“Melalui keterlibatan dalam razia, para CPNS dapat memahami secara nyata tugas dan tanggung jawab mereka sebagai Petugas Pemasyarakatan. Mereka juga memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai dinamika kerja di dalam Lapas,” ungkap Pebri.
CPNS dilibatkan dalam seluruh tahapan kegiatan, mulai dari mengeluarkan warga binaan dari kamar, melakukan penggeledahan badan dan kamar, hingga membantu pengawasan keamanan selama proses razia berlangsung.
Sebelum pelaksanaan razia, Pebri juga memberikan pendekatan persuasif kepada warga binaan dengan menyosialisasikan kembali aturan-aturan yang berlaku serta mengingatkan tentang penggunaan layanan Warteluspas yang tersedia di setiap blok hunian. Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang seperti kabel ilegal, senjata tajam rakitan, sendok, gunting, dan berbagai barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan.
Seluruh barang temuan tersebut diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.