Pekanbaru, 4 Juli 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 di Ruang Pertemuan KPU Provinsi Riau.
Pleno ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota se-Riau. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan komitmen KPU untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.
“PDPB ini adalah bentuk perlindungan hak pilih warga negara yang telah memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 4.873.469 orang, terdiri dari 2.468.726 laki-laki dan 2.404.743 perempuan, tersebar di 12 kabupaten/kota, 172 kecamatan, dan 1.862 desa/kelurahan.
Proses rekapitulasi ini melibatkan instansi terkait seperti Bawaslu, Dinas PMD Dukcapil, Badan Kesbangpol, serta perwakilan partai politik tingkat provinsi. Seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta terbuka terhadap masukan masyarakat.
KPU Provinsi Riau akan terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkala untuk memastikan hak pilih seluruh warga negara tetap terjamin.