Pekanbaru, Dalam upaya meningkatkan program pembinaan serta pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menjalin kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Pelita Riau.
Langkah ini ditandai dengan proses koordinasi yang telah dilaksanakan pada Kamis (26/6), yang bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan layanan pendidikan di dalam Lapas.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan hak pendidikan yang layak bagi para warga binaan.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mengoptimalkan program pembinaan, khususnya dalam bidang pendidikan. Saat ini kami tengah mempersiapkan data dukung administratif serta sarana dan prasarana pendukung guna mendukung kelancaran proses belajar mengajar di dalam Lapas," ujar Erwin.
Ia juga menambahkan bahwa rencana kerja sama ini akan diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lapas Pekanbaru dan PKBM Pelita Riau dalam waktu dekat.
Kerja sama ini tidak hanya mencakup layanan pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga program keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa pidana.
Ketua PKBM Pelita Riau, (Nama Ketua), menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan. "Kami siap mendukung penuh pelaksanaan layanan pendidikan non-formal bagi warga binaan.
Program yang kami tawarkan meliputi kejar paket A (setara SD), paket B (setara SMP), dan paket C (setara SMA), serta berbagai pelatihan keterampilan. Harapannya, warga binaan tidak hanya mendapatkan ijazah formal, tetapi juga memiliki bekal keterampilan yang berguna untuk kehidupan mereka setelah keluar dari Lapas," ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Lapas Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang pendidikan, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial.