Jaga Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Palukeadilannews.com

Pekanbaru, 21 April 2025 – Sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta wujud komitmen dalam pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pada Senin (21/04).


Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Arif Fadilah, bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). 


Razia ini dilaksanakan sebagai implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk secara tegas memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dilakukan dari dalam Lapas dan Rutan.


Sebelum pelaksanaan razia, Arif Fadilah menyampaikan arahan dan pendekatan persuasif kepada warga binaan. 


Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib serta mengajak warga binaan untuk turut serta menjaga situasi yang aman dan tertib di lingkungan Lapas. 


Selain itu, juga dilakukan sosialisasi kembali mengenai penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian.


Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, meskipun tidak ditemukan adanya narkoba. 


Seluruh barang hasil razia kemudian didata dan diinventarisir untuk selanjutnya dimusnahkan, guna menghindari penyalahgunaan di kemudian hari.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari halinar, dan mendukung proses pembinaan yang lebih efektif.

 

Tags