Skandal Rp40 Miliar di Rohil: Dana Sekolah Diduga Dikorupsi, Kejati Riau Turun Tangan

Palukeadilannews.com

 


PEKANBARU – Dana miliaran rupiah yang seharusnya mengalir untuk membangun masa depan anak-anak di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kini justru terancam jadi bancakan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2023 di Dinas Pendidikan Rohil ke tahap penyidikan.

Angka yang dicurigai tak main-main: Rp40,3 miliar. Dana jumbo itu digelontorkan untuk proyek swakelola pembangunan dan rehabilitasi 41 Sekolah Dasar, meliputi 207 kegiatan. Namun alih-alih transparan dan tepat sasaran, penegak hukum mencium aroma busuk dari pelaksanaannya.

"Sudah ada indikasi kuat tindak pidana dalam pelaksanaan proyek ini. Statusnya kami tingkatkan ke penyidikan sejak 14 April," ungkap Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, Rabu (23/4).

Tim penyidik kini bergerak cepat. Saksi-saksi mulai dipanggil, bukti dikumpulkan. Sejumlah item belanja ditemukan tak sesuai spesifikasi, bahkan diduga fiktif. Kecurigaan publik pun membesar: apakah uang sekolah itu benar-benar digunakan, atau lenyap di kantong para tikus berdasi?

Zikrullah menegaskan, pihaknya akan menelusuri aliran dana hingga tuntas. “Mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini bisa kami bongkar sampai ke akar,” ujarnya.

Kasus ini berpotensi menjadi skandal korupsi pendidikan terbesar di Riau dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah harapan untuk pendidikan yang lebih baik, masyarakat kini bertanya-tanya: siapa yang tega menggerogoti hak anak-anak sekolah demi keuntungan pribadi?


Kalau kamu mau versi yang disesuaikan untuk media sosial (dengan caption catchy) atau gaya narasi video, aku bisa bantu juga. Mau coba?

Tags