Pekanbaru, INFO_PAS – Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru pada Jumat (28/03), saat sebanyak 1.053 warga binaan menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Bagi tiga orang di antaranya, hari tersebut menjadi momen kebebasan yang telah lama dinantikan.
Acara pemberian remisi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dengan pusat kegiatan di Lapas Cibinong yang dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia turut serta dalam acara ini melalui zoom meeting.
Di Lapas Pekanbaru, remisi diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, didampingi oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, serta pejabat struktural lainnya. Mereka secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Pengurangan Hukuman bagi Ribuan Warga Binaan
Dari total penerima remisi, sebanyak 1.050 orang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri, dengan rincian 1.047 warga binaan menerima Remisi Khusus I (RK I) yang berarti tetap menjalani sisa hukuman setelah dikurangi masa pidana, sementara 3 orang lainnya menerima Remisi Khusus II (RK II) yang langsung membebaskan mereka pada hari itu juga.
Sementara itu, untuk perayaan Hari Suci Nyepi, tiga warga binaan lainnya juga mendapatkan Remisi Khusus I sebagai bentuk penghargaan atas sikap baik dan kepatuhan mereka selama berada di dalam lapas.
Remisi, Motivasi untuk Perubahan
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.
"Remisi ini adalah motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat. Kami berharap mereka dapat mengambil hikmah dari masa pembinaan dan berkontribusi positif setelah bebas," ujar Maizar.
Suasana di dalam lapas pun terasa penuh keharuan. Bagi warga binaan yang menerima remisi, terutama mereka yang langsung bebas, momen ini menjadi titik awal untuk memulai kehidupan yang lebih baik di luar tembok penjara. Dengan semangat kebersamaan dan harapan baru, mereka siap melangkah kembali ke tengah masyarakat.