Konflik TKBM PT Agro Murni, Aliansi Masyarakat Dumai Bersatu Desak Wali Kota Segera Turun Tangan

Palukeadilannews.com



 DUMAI – Perselisihan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di PT Agro Murni, Kota Dumai, mendorong Aliansi Masyarakat Dumai Bersatu mendesak Wali Kota Dumai agar segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian konflik yang melibatkan Unit Usaha Pelayanan Jasa (UUPJ) TKBM dan Koperasi Sungai Sembilan Makmur Sejahtera (KSSMS). 


Perselisihan yang mencuat sejak 1 Oktober 2026 tersebut berkaitan dengan akses pekerja ke area operasional perusahaan, perpanjangan kartu identitas, serta perbedaan pandangan mengenai mekanisme dan kewenangan pengelolaan tenaga kerja bongkar muat.


Pihak UUPJ TKBM menyatakan keberatan karena sejumlah anggotanya tidak dapat memasuki area kerja setelah kartu identitas berakhir masa berlaku. Sementara itu, pihak perusahaan merujuk pada kontrak kerja sama dengan KSSMS dan mengarahkan pekerja UUPJ TKBM untuk bergabung atau berada di bawah koordinasi koperasi tersebut.


Perselisihan tersebut sempat memicu aksi penyampaian aspirasi dan mengganggu arus kendaraan pengangkut crude palm oil (CPO). Sejumlah pertemuan mediasi telah dilakukan dengan melibatkan kepolisian, KSOP Dumai, DPRD, serta instansi terkait, tetapi persoalan mendasar belum sepenuhnya terselesaikan.


Aliansi Masyarakat Dumai Bersatu mendesak Pemerintah Kota Dumai mengambil langkah konkret dengan mempertemukan seluruh pihak guna mencari solusi yang adil, memberikan kepastian bagi pekerja, serta menjaga kelancaran operasional perusahaan dan stabilitas keamanan di Kota Dumai.


Penyelesaian diharapkan dilakukan melalui dialog terbuka dan koordinasi lintas instansi dengan mengedepankan ketentuan yang berlaku, sehingga konflik tidak berlarut-larut dan tidak berdampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi maupun hubungan antarkelompok pekerja.


*****

Tags