KUANTAN SINGINGI – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Apel Gabungan dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (24/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di Mapolres Kuansing tersebut dipimpin Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Riduan Butar Butar, SH, MH. Apel diikuti Kabid Penegak Perda Satpol PP Kuansing Soni Abdri, SE, MH, Kasi Humas Polres Kuansing IPTU A. Razak, KBO Sat Binmas IPDA Remol A.P. Harahap, SH, Kanit Intelkam Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, SH, serta personel Polres Kuansing, Polsek Kuantan Tengah, dan Satpol PP.
Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli menggunakan dua unit kendaraan patroli Sat Samapta Polres Kuansing dan dua unit kendaraan patroli Satpol PP. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Salah satu titik yang menjadi fokus patroli adalah kawasan kafe di belakang Kompleks Perkantoran Bupati Kuantan Singingi. Hasil pengecekan menunjukkan seluruh kafe yang menjadi sasaran, yakni Kafe D, Kafe L, Kafe H, Kafe P, dan Kafe B, dalam kondisi tutup sehingga tidak ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Riduan Butar Butar mengatakan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dinilai rawan serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian, segera manfaatkan Layanan Kepolisian 110," ujar AKP Riduan.
Ia menegaskan, sinergi antara Polres Kuansing dan Satpol PP akan terus diperkuat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kuantan Singingi. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama pada malam hari dan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
*Tim red/deka

