Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Kesiapan Dukung Persidangan Pidana Elektronik

Palukeadilannews.com

Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat kesiapan dalam menghadapi transformasi layanan peradilan berbasis digital. Salah satunya dengan mengikuti Sosialisasi Persiapan Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi e-Persidangan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (13/7/2026).


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dari berbagai instansi penegak hukum di Provinsi Riau. Ia berharap sosialisasi ini mampu menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum dalam mendukung implementasi persidangan pidana secara elektronik.


Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai mekanisme implementasi persidangan pidana elektronik, termasuk pengenalan dan penggunaan aplikasi e-Persidangan sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan.


Keikutsertaan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya agar pelaksanaan persidangan secara elektronik dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut memberikan tambahan wawasan dan pemahaman yang sangat bermanfaat bagi jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan tugas.


"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh informasi dan pemahaman yang dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Efendi.


Ia menambahkan, penerapan sistem persidangan elektronik merupakan bagian dari transformasi layanan peradilan yang membutuhkan kesiapan seluruh pihak, termasuk jajaran pemasyarakatan. Oleh karena itu, Lapas Pasir Pangarayan akan terus beradaptasi dengan berbagai kebijakan dan inovasi yang diterapkan pemerintah.


Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung digitalisasi sistem peradilan melalui peningkatan kompetensi petugas, penguatan koordinasi lintas instansi, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


*Tim red