TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pelaksanaan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, di Ruang Rapat Asrul Ja’far, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh perangkat daerah mampu memberikan pelayanan yang cepat, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat dihadiri oleh Asisten I Setda Kuansing dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Kuantan Singingi, lurah, kepala SMP dan SD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sebelum arahan dari Wakil Bupati, rapat diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kuansing, Masyitah Holia Citra, SSTP., M.Si. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai indikator penilaian PEKPPP serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan setiap instansi untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya dinilai dari aspek administratif semata, tetapi juga mencakup kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan serta terus melakukan inovasi dalam memberikan layanan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Muklisin menegaskan bahwa evaluasi PEKPPP merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan yang diberikan oleh setiap perangkat daerah. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah dapat mengetahui berbagai kekurangan maupun hambatan yang masih terjadi di lapangan sehingga dapat segera dilakukan perbaikan.
“Evaluasi ini harus menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan memuaskan bagi masyarakat,” ujar Muklisin.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, setiap aparatur sipil negara harus memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Muklisin, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik yang mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
Selain menyoroti aspek pelayanan administrasi, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor dan memastikan tersedianya fasilitas pendukung yang memadai bagi masyarakat. Ia menilai bahwa kenyamanan masyarakat saat datang ke kantor pemerintahan menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan yang diberikan.
“Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari proses pelayanan, tetapi juga dari lingkungan yang bersih, tertata, dan fasilitas yang mendukung kenyamanan masyarakat. Hal-hal tersebut harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Menurutnya, ruang pelayanan yang bersih, tertib, dan nyaman akan memberikan kesan positif kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta untuk terus menjaga kebersihan lingkungan kerja dan memperhatikan fasilitas pelayanan yang tersedia.
Dalam kesempatan tersebut, Muklisin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD yang selama ini telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengakui bahwa berbagai perbaikan dan inovasi pelayanan yang dilakukan oleh perangkat daerah telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepuasan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan akan semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah harus terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta semangat melayani.
“Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik. Pertahankan dan terus tingkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat merasakan pelayanan yang prima dari pemerintah daerah,” katanya.
Pelaksanaan PEKPPP sendiri menjadi salah satu instrumen evaluasi nasional yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh daerah. Melalui evaluasi ini, pemerintah dapat mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan, efektivitas sistem pelayanan, serta kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Hasil evaluasi nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan bagi setiap perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan dapat semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan PEKPPP, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima serta mampu memenuhi harapan masyarakat di berbagai sektor pelayanan.
Dengan sinergi seluruh perangkat daerah dan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan, Pemkab Kuansing optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, sehingga manfaat kehadiran pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.(infotorial)
Tim red(*Deka)

