Pekanbaru – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional.
Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan Salam Kenal Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan pelayanan publik serta penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Rabu (17/6).
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, hadir bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau dalam kegiatan yang menjadi momentum awal mempererat sinergi antara Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dan seluruh jajaran pemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi.
Penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Capaian ini tidak hanya menjadi prestasi institusi, tetapi juga mencerminkan komitmen seluruh jajaran Lapas Pasir Pangarayan dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Riau. Bagi Lapas Pasir Pangarayan, penghargaan yang diterima menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh petugas yang senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami meyakini bahwa pelayanan publik yang baik merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Melalui momentum ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
(*06/raisya)

