Rutan Padang Panjang dan Kemenag Perkuat Pembinaan Narapidana Melalui Program Berbasis Pesantren

Palukeadilannews.com

Padang Panjang – Komitmen menghadirkan pembinaan yang lebih berkualitas bagi warga binaan terus diperkuat oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang. Bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, kedua instansi resmi menjalin kerja sama dalam optimalisasi program pembinaan narapidana berbasis pesantren.


Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Senin (22/6/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Mukhlis M.


Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan melalui pendekatan keagamaan yang terstruktur, berkelanjutan, dan berorientasi pada pembentukan karakter.


Melalui program tersebut, warga binaan akan mendapatkan berbagai kegiatan pembelajaran berbasis pesantren yang mencakup pendidikan Al-Qur’an, fikih, akhlak, serta berbagai keilmuan Islam lainnya. Selain itu, Kementerian Agama juga akan mendukung penyediaan tenaga pengajar dan pembimbing keagamaan serta penyusunan kurikulum pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan warga binaan.


Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek pemasyarakatan, tetapi juga menyentuh dimensi spiritual dan moral warga binaan.


“Pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk mental dan karakter warga binaan. Dengan dukungan dari Kementerian Agama, kami berharap mereka memperoleh bekal nilai-nilai positif yang dapat menjadi pedoman saat kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Mukhlis M., menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut melalui keterlibatan tenaga pendidik dan pembimbing keagamaan yang kompeten.


Menurutnya, pembinaan berbasis pesantren menjadi salah satu sarana efektif dalam menanamkan nilai-nilai keislaman, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta membangun kesadaran diri warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.


Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pola pembinaan yang sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi keagamaan diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi proses perubahan diri warga binaan.


Dengan terjalinnya Perjanjian Kerja Sama ini, Rutan Kelas IIB Padang Panjang dan Kementerian Agama Kota Padang Panjang berharap dapat menghadirkan pembinaan pemasyarakatan yang lebih humanis, religius, dan berdampak nyata dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah menjalani masa pidana.


Program ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya membangun manusia yang lebih baik, berakhlak, dan siap kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.


(*06/raisya)