Beruntung, respons cepat yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi berhasil mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar. Tim pemadam segera diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kepala Satpol PP Kuantan Singingi, Rio Kasyter Wandra, menjelaskan bahwa laporan mengenai kebakaran diterima pihaknya pada pukul 19.59 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit Mobil Pemadam Kebakaran (MPK) 09.
“Laporan kebakaran diterima dari masyarakat pada pukul 19.59 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP langsung mengerahkan satu unit Mobil Pemadam Kebakaran (MPK) 09 menuju lokasi kejadian,” ujar Rio kepada awak media, Minggu (14/6/2026).
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman guna mencegah api merambat ke lahan maupun permukiman di sekitarnya. Dalam proses penanganan, petugas mendapat bantuan dari masyarakat setempat yang turut berupaya mengendalikan kobaran api.
Kerja sama antara petugas dan warga membuahkan hasil. Setelah melakukan pemadaman selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 22.15 WIB. Kondisi di lokasi kemudian dipastikan aman sebelum petugas kembali ke pos.
Berdasarkan data yang diperoleh, lahan yang terbakar diketahui merupakan milik seorang warga bernama M. Luffi (31). Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat kelalaian dalam melakukan aktivitas yang memicu munculnya api di area lahan tersebut.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendataan dan pengkajian lebih lanjut oleh pihak terkait. Sementara itu, luas lahan yang terbakar serta total kerugian yang ditimbulkan masih dalam tahap pendataan.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., mengingatkan seluruh Tim Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kuansing agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana, khususnya kebakaran lahan yang rentan terjadi saat musim kemarau.
Menurut Bupati, kesiapsiagaan seluruh unsur terkait sangat diperlukan guna memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik.
“Kepada seluruh Tim Siaga Karhutla, saya minta untuk selalu waspada terhadap berbagai potensi bencana yang dapat terjadi. Penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat dengan tetap menjaga kekompakan serta koordinasi antarinstansi,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama praktik pembakaran lahan yang masih sering ditemukan di sejumlah wilayah.
“Kepada masyarakat, saya mengimbau agar selalu waspada dan menghindari tindakan membakar hutan maupun lahan karena dapat berakibat fatal serta memicu terjadinya bencana kebakaran,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa kebakaran lahan tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak yang lebih luas, seperti pencemaran udara, kerusakan lingkungan, serta ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
Bupati Suhardiman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemadam kebakaran, personel Satpol PP, serta masyarakat yang turut membantu proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
“Terima kasih kepada seluruh petugas dan masyarakat yang telah berjibaku di lapangan sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujarnya.
Setelah memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali, unit MPK 09 meninggalkan lokasi dan kembali ke pos. Tim pemadam dilaporkan tiba kembali di markas pada pukul 22.34 WIB.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun demikian, pihak berwenang masih melakukan pendataan terkait kerugian material yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
Satpol PP Kuantan Singingi kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memasuki musim kemarau. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang menggunakan api atau berpotensi menimbulkan percikan api agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta kesiapsiagaan petugas di lapangan, diharapkan potensi kebakaran lahan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat diminimalkan sehingga keamanan dan keselamatan lingkungan tetap terjaga.
Tim red(*Deka)



