Rokan Hulu – Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Hall Convention Islamic Center Pasir Pengaraian, Kamis (18/6/2026) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meminimalisir masuknya hewan ternak dari luar daerah yang berpotensi membawa penyakit, sekaligus mengantisipasi penyebaran penyakit pada hewan ternak di Kabupaten Rokan Hulu.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Hewan Ternak yang dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Polres Rokan Hulu, Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu, Dinas Perhubungan Rokan Hulu, para camat se-Kabupaten Rokan Hulu, serta kepala desa se-Rokan Hulu.
Mengusung tema “Mewujudkan Lalu Lintas Ternak yang Tertib, Aman, dan Sehat”, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan hewan ternak guna mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disnakbun Rokan Hulu, Dony, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan karena dalam beberapa tahun terakhir terjadi penyebaran penyakit pada hewan ternak di sejumlah daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meminimalisir risiko masuknya penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang dapat mengancam kesehatan hewan ternak milik masyarakat Rokan Hulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Faralinda, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan lalu lintas ternak di wilayah perbatasan Kabupaten Rokan Hulu dengan kabupaten maupun provinsi tetangga.
“Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau mendukung penuh kegiatan pengawasan hewan ternak di titik-titik perbatasan. Program pengawasan ini akan terus dilaksanakan sesuai dukungan anggaran yang tersedia,” katanya.
Faralinda juga mengimbau seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk memperkuat pengawasan lalu lintas hewan ternak di wilayah masing-masing guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit hewan menular lainnya.
Dengan terbentuknya tim pengawasan dan satgas tersebut, diharapkan lalu lintas ternak di Kabupaten Rokan Hulu dapat lebih tertib, aman, dan sehat, sehingga kesehatan hewan ternak masyarakat tetap terjaga.
(*06/raisya)

