Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu untuk Awasi dan Tertibkan Tambang Ilegal

Palukeadilannews.com

Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu guna memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai semakin mengancam kelestarian lingkungan.


Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, di Ruang Rapat Multimedia Teluk Kuantan, Selasa (23/6/2026).


Rapat turut dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi, MH, perwakilan Dandim 0302/Inhu-Kuansing, para asisten Setda, kepala OPD terkait, camat, kepala desa, hingga unsur Dubalang Kuantan.


Dalam arahannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tanpa izin.


Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengawasan kegiatan pertambangan yang lebih memperhatikan aspek lingkungan.


"Sembari menunggu regulasi tersebut, kita perlu memperkuat pengawasan di lapangan melalui Satgas Terpadu yang melibatkan seluruh unsur terkait," ujar Suhardiman.


Menurutnya, keberadaan tim ini diharapkan mampu mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, meningkatkan pengawasan aktivitas pertambangan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa penanganan persoalan pertambangan ilegal tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan sosial dan regulasi yang jelas.


Ia berharap lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) dapat menjadi solusi dalam mengatur aktivitas pertambangan secara lebih terukur sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal memiliki dampak yang luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga berbagai persoalan sosial dan ekonomi.


Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan bersama-sama menjaga lingkungan demi keberlanjutan pembangunan di masa depan.


Dengan terbentuknya Satgas Terpadu, Pemkab Kuansing berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan lingkungan serta stabilitas sosial masyarakat.


Tim red(*Deka) 

 

Tags